Cerita Hera
Membuat KIA (Kartu Identitas Anak) di Disdukcapil Kab. Bogor
Apa itu KIA? Kartu Identitas Anak (KIA) atau sering disebut KTP anak adalah Identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang nantinya ditertibkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota Ada berapa jenis KIA? KTP anak ini terdiri dari 2 jenis. Read more…